Sementara itu, Sahrul Alim selaku Kepala Bea dan Cukai Madura yang baru menjabat sejak kurang lebih dua bulan yang lalu meminta kerjasamanya kepada pihak KOMNAS-PKPU jika ada anak buahnya yang makukan pelanggaran atau penyimpangan tugas-tugas pokok Bea dan Cukai.
"Jika ada anak buah saya yang melakukan penyimpanan, diberitahukan kepada saya, akan saya tindak tegas, apa lagi sampai menerima sesuatu dari pelaku usaha rokok ilegal,” tegasnya.
Sementara Zainul selaku Humas Bea dan Cukai Madura nampaknya tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikannya pada audiensi sebelumnya. Ia bersikukuh kalau selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan satu minggu sekali terhadap Perusahaan Rokok.
"Pengawasan yang kami lakukan selama ini satu bulan sekali kepada Perusahaan Rokok,” menjawab pertanyaan Ba Zainal.
Namun ketika disinggung kembali kenapa Bea dan Cukai Madura hingga kini masih membiarkan rokok-rokok ilegal seperti Guci, Lois, Cahaya Pro yang dikasih pita SKT, NiCE dan ST dan yang lainnya masih marak beredar?. Zainul (Humas, red) nampak diam membisu.