PAMEKASAN, MaduraPost - Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha (KOMNAS - PKPU) Indonesia Cabang Pamekasan kembali menggelar audensi dengan pihak Bea dan Cukai Wilayah Madura, Rabu (11/01/2023).
Hadir dalam kesempatan itu, Zainal Fatah (Ketua KOMNAS-PKPU) dan kedua anggotanya, Sahrul Alim selaku Kepala Bea dan Cukai Madura yang baru menjabat sejak kurang lebih dua bulan yang lalu serta Zainul selaku Humas Bea dan Cukai Madura.
Tidak berbeda dari audiensi sebelumnya, pada (13/12) tahun lalu, KOMNAS-PKPU kali ini masih mempersoalkan adanya peredaran rokok ilegal yang semakin semakin masif di Kota Gerbang Salam, adanya dugaan konspirasi antara pihak Bea dan Cukai Madura dengan pihak pengusaha rokok ilegal serta adanya dugaan penyimpangan-penyimpangan lainnya.
Dalam audiensinya, Ketua KOMNAS-PKPU Zainal Fatah mengatakan, kalau maraknya peredaran rokok ilegal itu sudah merugikan negara dan merugikan kesehatan rakyat (pengguna rokok ilegal) serta mencoreng marwah Kabupaten Pamekasan.
"Karena apa bila rokok-rokok ilegal itu dibiarkan marak beredar, berarti sama halnya Bea dan Cukai membiarkan kesehatan para penggunanya terus menjadi korban akibat kandungan Total Aerosol Residue (TAR) dan Nikotin pada rokok-rokok ilegal tersebut," ujarnya.