PAMEKASAN, MaduraPost - Pamekasan" class="inline-tag-link">Oknum Wakil Ketua DPRD Pamekasan dari Fraksi PKS inisial HS kini semakin dipergunjingkan dan dianggap sebagai salah satu politikus eksotis yang kebal hukum oleh berbagai elemen masyarakat setempat. Minggu, 6 Oktober 2022.

Sebab meski sudah hampir 7 bulan lebih, yakni sejak (4/5/2022) lalu HS (oknum anggota DPRD Fraksi PKS, red) telah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan oleh salah seorang bernama Hadiyatullah, namun hingga kini belum ada tindakan yang jelas dan konkrit dari pihak Polres Pamekasan.

Padahal menurut Abd Khalis, S.H., M.H selaku Kuasa Hukum korban, korban yang diduga ditipu Harun Suyitno itu tidak hanya satu (1) orang saja, tapi puluhan orang. Dengan modus mengiming-imingi akan menjadikan para korban sebagai Pendamping Desa, sebut Khalis, bersangkutan menggasak uang para korban hingga belasan juta rupiah.

"Tapi kenapa sampai saat ini Harun Suyitno itu belum ditersangkakan atau belum ada perkembangan yang lebih lanjut dari pihak Polres Pamekasan. Padahal, semua barang bukti atau bukti-buktinya itu sudah kami serahkan kurang lebih pada tujuh bulan yang lalu," katanya, Sabtu (5/11/2022).

Khalis optimis dan percaya, kalau dalam waktu dekat ini pihak Polres Pamekasan akan menjadikan oknum Wakil DPRD Pamekasan dari Partai PKS itu jadi tersangka.