PAMEKASAN, MaduraPost - Dugaan tindak pidana Mobil Sigap tidak jelas bak bola pingpong, 23 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam lintas Non Government (NGO) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selasa (9/3/2021).
Dalam aksinya, mereka meminta Kepala Pamekasan" class="inline-tag-link">Inspektorat Pamekasan mengembalikan kembali kasus pelimpahan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Sebab apa yang dilakukan Inspektorat itu dianggapnya telah melabrak aturan.
Dalam orasinya, Abdus Marhaen Salam yang merupakan salah satu orator pada aksi tersebut mengatakan, bahwa kebijakan Kepala Pamekasan" class="inline-tag-link">Inspektorat Pamekasan dalam menerima pelimpahan kasus yang sudah memasuki tahap penyidikan itu tolol.
"Sampean tolol menerima pelimpahan kasus ini. Padahal dalam Undang-undang sudah jelas," kata Marhaen (sapaan akrabnya).
Menurutnya, pihak Inspektorat saat ini sudah terlambat dalam menangani kasus dugaan korupsi yang telah menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 38 miliar itu.