"Teman saya bilang dan memastikan saat itu setelah dia tahu kalau kami dari awal punya BPJS, kartu bantuan pendidikan anak saya, dan ada juga yang lainnya. Kemudian saya pun yakin, terus saya buka Aplikasi Kemensos ternyata istri saya terdaftar untuk bantuan itu, kemudian saya berdua dengan istri saya urus semuanya ke Dinsos," terangnya.

Maka dari itu pihaknya berharap hak-haknya itu segera diberikan terhadap keluarganya. Ia pun berharap agar persoalan yang sepertinya sangat ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Oknum Perangkat tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Maulidi selaku anggota Tim Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN RI) Pamekasan geram dan akan segera membawa perkara dugaan tindak pidana penggelapan dana Bansos tersebut ke ranah hukum.

"Melihat dari data-data yang sudah kami kaji dan sudah kami kantongi, persoalan apa yang disinyalir telah dilakukan oleh Oknum Perangkat di Pasanggar itu sudah mengarah pada tindak pidana penggelapan," pungkasnya saat ditemui di sekretariatnya.