Di bagian rekomendasi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rachmawati pun mempertanyakan kenapa di lokasi pembangunan bisa sampai terjadi macet total. Politisi perempuan itu menduga ada anjuran yang tidak dijalankan oleh pihak pengembang, seperti masalah jam operasional keluar masuk mobil barang hingga soal drainase dari Dinas PU Bina Marga.
"Jadi seharusnya untuk mengangkut barang direkomendasi itu berbunyi dilakukan jam 22.00 WIB sampai jam 04.00 WIB, tapi ternyata dilakukan pada saat jam kerja. Juga untuk rekomendasi drainase cuma ada satu filter di septic tank," ujar Aning.
"Bayangkan, jika ada 1.400 warga, maka itu nanti limbah B3-nya pasti akan lari ke tambak, dan ini pasti merugikan," tandas dia