Seharusnya, lanjut Achmad, Abdul Muin mengucapkan terima kasih karena diberitakan dengan benar. Justru, kata dia, Abdul Muin harus marah jika dia di bilang aktif padahal dia tidak aktif, bukan malah melakukan ancaman ancaman.

"Bupati Badrut Tamam dalam hal ini seharusnya memberi sanksi pada aktor ASPRI dan PD tersebut. Bukan malah dininabobokkan, dan Dinas P3MD seharusnya melakukan evaluasi terhadap PD yang tidak aktif, dan Tenaga Ahli (TA) seharusnya memberikan Surat Peringatan (SP), bukan malah memberikan nilai B," paparnya.

Senada dengan Achmad, Abdus Salam Marhaen selaku Aktivis di Pamekasan mengatakan, Bupati Pamekasan seharusnya berperan untuk penyelamatan Kota Gerbang Salam dari oknum ASPRI dan Pendamping Desa yang mempunyai jiwa dan parangai bandit yang suka mengancam.

"Sebegitu berpengaruh tah Abdul Muin itu kok sampai Bupati Pencitraan itu tidak bisa mengevaluasi, sebegitu takutnya TA kabupaten untuk mengevaluasi kinerja Abdul Muin sehingga tidak berkutik. Jangan-jangan TA Kabupaten juga telah kenak ancaman," pungkasnya.