Penulis : Cahya Fathan Sabili

Mahasiswa Sosiologi, Universitas Muhammadiyah Malang.

OPINI, MaduraPost - Kasus Korupsi yang terjadi di Indonesia menjadi sebuah hal yang biasa. Dikarenakan kasus korupsi sering sekali terjadi di tanah air Indonesia ini seakan menjadi sebuah budaya dimana banyak sekali koruptor di kalangan atas seperti pejabat pemerintahan yang sangat tega sekali mengambil uang rakyat dengan cara yang begitu tidak manusiawi.

Modus kejahatan korupsi dewasa ini semakin berkembang. Para pelaku bekerja sama hingga lintas batas untuk melakukan kejahatan korupsi, dan kemudian memindahkan hasil kejahatan korupsi mereka dalam berbagai bentuk, seperti pencucian uang. Kompleksitas kasus korupsi tersebut tidak bisa hanya ditangani oleh satu negara, harus ada kerja sama dan sinergi yang bagus untuk menangani kejahatan korupsi yang bersifat transnasional dan terorganisir.

Kinerja KPK di bidang dimensi Deteksi, Investigasi dan Penuntutan disorot terutama ketika mengungkap kasus-kasus yang tidak mengenal posisi apapun. Penuntut umum KPK juga dianggap belum konsisten dalam beberapa kasus di mana kerugian negara diperkirakan sangat besar, dakwaannya justru cukup rendah. Diperlukan pedoman untuk penuntutan kasus agar kesenjangan dapat dipenuhi. Pendekatan untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga perlu ditinjau lagi, terutama untuk meningkatkan putusan di persidangan. Kurangnya pemulihan aset terkait erat dengan kurangnya penggunaan UU Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus-kasus yang ditangani oleh KPK.