"Setelah melakukan interograsi pada Ahwan dan Mansur, mereka mengakui jika telah melakukan pembunuhan terhadap Bunabi. Sementara Jailani belum tertangkap (proses penyelidikan)," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Selasa (18/5).

Pada polisi keduanya mengaku membunuh korban dengan cara memukul menggunakan potongan bambu dan kayu sebanyak dua kali mengenai leher kanan dan lengan kiri.

Pembunuhan berencana itu, mulanya Mansur memukul menggunakan potongan kayu sebanyak dua kali mengenai kepala belakang korban. Dilanjutkan oleh Jailani yang memukul menggunakan potongan bambu pada bagian wajah.

"Latar belakang terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut diduga karena korban memiliki ilmu hitam atau santet," terangnya.