Diketahui, gedung yang dibangun tersebut memang menjadi aset yang dijual oleh pemilik tanah kepada BPRS Bhakti Sumekar. Fajar menjelaskan, sebelum Kantor Divisi dibangun, gedung sudah ada dan dilanjutkan ketahapan direnovasi. Dalam pembangunannya, gedung tersebut menghabiskan anggaran Rp 700 juta.

"Untuk inventaris atau isi kantor sudah kita tambahi. Kita hanya ubah strukturnya saja, karena sebelumnya itu rumah, untuk kemudian dijadikan kantor," jelas Fajar.

Sementara dalam hal teknis pembangunan kantor, BPRS Bhakti Sumekar merangkul Dinas PRKP dan Cipta Karya untuk mengatur segi arsitektur gedung. Hal itu dilakukan secara teknis untuk pembangunan gedung bisa terbangun dengan baik.

Terpisah, Bupati Sumenep, Busyro Karim menyampaikan, jika BPRS Bhakti Sumekar telah mengalami pesatnya pertumbuhan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).