"SP1 tanggal 3 Agustus 2020, dengan jarak begitu dekat dengan keluarnya surat pencabutan SK pemberhentian, kemudian disusul lagi dengan SP2 pada tanggal 14 agustus 2020," terang dia.
Menurutnya, dengan kejadian tersebut Pemdes Lapa Laok seakan telah telanjang bulat di depan publik, menunjukkan bahwa tidak ada profesionalitas dalam memberikan kebijaksaan pada perangkatnya sendiri.
"Bagaimana bisa profesional, baru tiga hari SK di cabut setelahnya mengeluarkan surat teguran lagi, naif sebenarnya. Saya selaku masyarakat Lapa Laok sendiri sebenarnya merasa malu punyak Kades yang tidak konsisten," tegasnya.
Padahal, sambung Basith, idealnya Kades harus mampu menampakkan dirinya layaknya imam yang patut di contoh.