Ia juga, mengancam jika dalam sebulan ini pihak Kejari masih belum menetapkan status tersangka terhadap dua orang yang telah dilaporkan tersebut. Maka lembaganya bersama warga Sokobanah akan kembali mendatangi Kejaksaan.

“Apabila batas deadline dalam satu bulan tetap tidak ada kepastian hukum, maka jangan salahkan kami untuk mengerahkan massa jauh lebih besar lagi,” tantangnya.

Kejari Sampang, Maskur saat menemui warga yang melakukan aksi mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi DD Sokobanah Daya memang cukup lama. Namun begitu pihaknya menegaskan dalam penanganan kasus tersebut sudah diawasi oleh semua pihak mulai masyarakat, LSM hingga oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

"Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk bermain-main dalam penanganan perkara ini. memang penanganan kasus ini sudah lama, tapi bukan maksud kami untuk mengulur-ulur waktu atau menunda-menunda, apalagi untuk menyelamatkan seseorang, karena dalam menetapkan tersangka kami tidak ingin gegabah tapi bukti alat bukti yang jelas,” terang Maskur.