SURABAYA, Madurapost.id - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi menyoroti SILPA atau sisa pembiayaan anggaran tahun berkenaan 2019. Pasalnya, dari LPj APBD Gubernur ada penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Misalnya, munculnya angka Silpa sebesar Rp 4,3 Triliun meningkat dari Silpa TA 2018 sebesar Rp 4,5 Triliun. Ini dikarenakan ada surplus di TA 2018 dan 2019. Pemakaian istilah penghematan dinilainya tidak pas. Sebab, masing-masing OPD telah menganggarkan dengan perencanaan yang cermat.

"Kalau toh kemudian di akhir tahun anggaran ada Silpa yang diakui sebagai bentuk penghematan, justru menurut saya ini ada masalah dalam perencanaan, realisasi dan evaluasinya.

Saya meyakini kenapa beberapa OPD tidak maksimal menyerap anggaran, karena sudah tidak menemukan cara untuk menyerap dan menghabiskan anggaran," ujarnya.

Alumnus UINSA Surabaya itu menilai, OPD- OPD di pemprov Jatim terkesan hanya pintar dan jago menyerap anggaran, yang output dan outcome nya cenderung diabaikan. Harapan saya TA 2020 nanti tidak terjadi Silpa di angka yang sama apalagi lebih besar. "Saya sangat menyayangkan kejadian ini," ucapnya. Senin (27/08/2020).