SAMPANG, Madurapost.id - Warga Sokobanah Daya bersama LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur menggelar Audiensi di Kejaksaan Negeri Sampang terkait perkembangan Kasus Dugaan Korupsi DD Desa Sokobanah Daya. Senin (27/07/2020).
Dalam audiensi terungkap bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Sampang telah menemukan bukti baru untuk menjerat kepala Desa Sokobanah Daya (Jatem).
Hal itu disampaikan Khairul Kalam usai ekspos perkara Dugaan Korupsi DD desa Sokobanah Daya di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.
"Tadi penyidik sudah memaparkan, bahwa ada SPJ yang dibuat tidak berdasarkan realita, Artinya itu SPJ Palsu, karena ada tanda tangan palsu di SPJ tersebut," Kata Khairul.
Menurut Khairul itu adalah Novum (bukti) baru yang bisa digunakan penyidik untuk menjerat kepala Desa Sokobana Daya.