Ali Maskur yang salah satu dari anggota dewan yang hadir pada audiensi tersebut mengatakan, kalau interpelasi itu tetap berlanjut, dan pihak DPRD Pamekasan akan segera mendatangkan tim ahli yang dibiyayai dirinya sendiri oleh anggota DPRD.

"Interpelasi ini tetap berlanjut, dan DPRD akan segera mendatangkan tim ahli yang biayanya dibiyayai oleh anggota DPRD sendiri, karena sampai sejauh ini belum ada anggaran untuk mendatangkan tim ahli dalam pengadaan barang dan jasa," tuturnya.

Sahur yang juga merupakan anggota DPRD Pamekasan yang juga hadir pada audiensi tersebut mengatakan, kalau terkait tanda tangan palsu itu dirinya akan menerima apapun keputusan BK.

"Terkait tanda tangan palsu itu, saya akan menerima apapun yang menjadi keputusan dari BK, baik BK itu menolak atau melanjutkan, saya tetap akan menerima," kata Sahur. (Mp/uki/nir/rul)