BANGKALAN, Madurapost.id - Kinerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam meminpin Jatim menuai sorotan. Salah satunya dari anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi. Aktivis anti korupsi itu menilai pendapatan asli daerah (PAD) Jatim belum beranjak dari sejumlah sektor.
Hal itu diketahui dari Laporan pertanggungjawaban (LPj) Gubernur Jatim Tahun 2019. Berdasarkan data tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 19.327.125.485.405,93 menunjukkan bahwa kontribusi terbesar masih disumbangkan oleh pajak-pajak terkait kendaraan bermotor.
Antara lain: pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 6.890.439.193.872,00. Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 4.232.540.305.900,00. Dan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 2.374.099.329.438,00.
Sedangkan Pendapatan lain yang berkontribusi besar adaah Pajak Rokok sebesar Rp 1.992.207.318.173,00. Serta pendapatan dari badan layanan umum daerah (BLUD) dimana yang terbesar dari Rumah Sakit. Namun untuk pendapatan BLUD dari rumah sakit apabila di belanjakan hampir keseluruhan dimasukkan kembali ke masing-masing rumah sakit.
Sedangkan BLUD di luar rumah sakit belum memberikan hasil yang signifikan. Menjadi pemikiran bersama apabila pendapatan asli daerah (PAD) hanya mengandalkan pada sektor pajak kendaraan bermotor dan pajak rokok.