SAMPANG, Madurapost.id - Aksi penolakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi polimik sehingga Ulama dan Habaib yang tergabung di Ormas mendatangi Kantor Sampang" class="inline-tag-link">DPRD Sampang, Senin (6/7/2020).
Ulama yang ikut dalam aksi tersebut di antaranya, KH Mahrus Abdul Malik, KH Nurun Tajalla, KH Djakfar Sodik, KH Muktamar Shinhaji dan KH Faurok Alawy.
Dalam orasinya, masa menuntut agar DPR dan pemerintah menghentikan dan mencabut RUU HIP dari Program legislasi nasional (Prolegnas) atau instrumen perencanaan penyusunan Undang-undang secara terencana, terpadu dan sistematis.
Selain itu, ada empat tuntutan yang disampaikan Korlap aksi. Pertama, mengutuk dan menolak segala upaya apapun yang merusak Pancasila sebagai konsensi para founding fathers bangsa Indonesia, baik yang dilakukan secara individu, kelompok maupun lembaga pemerintah.
Menolak terhadap hidupnya ajaran Komunisme, Marxisme, Lininisme di bumi Nusantara baik secara gerakan masyarakat maupun politik. Lalu, mendesak kepada pihak yang berwenang untuk tidak hanya menunda pembahasan RUU HIP, akan tetapi membatalkan RUU HIP secara permanen.