Selain itu, Hendri kembali menyoal pengurus BUMDes Mutiara Tanjung inisial FW, yang merangkap sebagai menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) dan Sekretaris BUMDes Mutiara Tanjung sejak bulan januari 2019 lalu, dalam pengangkatannya diduga tidak melalui prosedural.

"Selanjutnya anggota lain, inisial S sejak tahun 2018 pindah domisili ke Surabaya. Kemudian inisial MY juga tak terlihat aktif termasuk juga inisial NF, jadi pernyataan yang disampaikan oleh Ketua BUMDes sangat tidak benar," papar dia.

Hanya saja, Hendri mengakui, apabila masyarakat hanya melihat aktifitas inisial M yang melayani Brilink bagi warga penerima Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di toko miliknya sendiri.

"Dia melayani Brilink tokonya sendiri, bukan di kantor BUMDes. Lah, Siapa yang tidak heran dengan adanya kepengurusan BUMDes Muriara Tanjung yang selama ini tidak jelas adanya Bantuan Penyertaan Modal (BPM) yang diberikan oleh Pemdes Tanjung terhadap BUMDes Mutiara Tanjung sampai saat ini diduga bermasalah," kecamnya.

Selain peruntukan BUMDes Mutiara Tanjung dari DPM senilai Rp.50.000.000,- sejak tahun 2018 digunakan untuk Brilink, dan anggaran Rp.10.000.000,- tahun 2017 yang digunakan untuk pengeboran air yang disalurkan ke MCK di Pelabuhan Tanjung, masyarakat juga pertanyakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ditengarai tidak tranparan pada masyarakat.