SUMENEP, Madurapost.id - Salah seorang mahasiswa lakukan aksi nekat di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (17/6) pagi.
Aksi itu berupa mogok makan. Pasalnya, hingga saat ini mahasiswa terus mengawal dan meminta pemerintah untuk tegas menangani polemik beberapa tambak udang ilegal yang masih aktif hingga saat ini.
“Pemkab Sumenep tidak berani memberikan sanksi tegas pada perusahaan yang helas terbukti melanggar aturan dan merusak alam,” kata Syafid Ahmadi, yang seorang diri berdiri di depan kantor Pemkab setempat.
Dalam penilaian mahasiswa, beberapa perusahaan tambak udang yang diduga melanggar pertama adalah tambak udang di Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto. Tambak udang ini diduga beroperasi secara ilegal dan melakukan reklamasi pantai.
Meski sempat ditutup tahun 2019 lalu, tetapi saat ini beroperasi kembali. Kedua, tambak udang di Desa Andulang, Kecamatan Gapura. Selama beroperasi telah ditemukan dua kali pelanggaran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).