SUMENEP, MaduraPost - Aliansi Mahasiswa Peduli Sumenep (AMPS) gelar audiensi di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin (8/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedatangan mahasiswa tersebut untuk menyoroti masa pandemi covid-19 dan regulasi protokol kesahatan yang hingga saat ini mengundang polemik dikalangan masyarakat.
Mahasiswa merinci dari awal sejak kasus virus corona sampai di Sumenep pada tanggal 24 April 2020 menjadi zona merah dengan pasien awal berjumlah 4 orang. Berubahnya status Kabupaten Sumenep dari zona hijau ke zona merah, sebab Pemkab Sumenep tidak menerapkan kebijakan rapid tes secara masal jauh-jauh hari saat covid-19 mulai melanda di Indonesia.
"Sehingga, covid-19 telah masuk sebelum Sumenep menjadi zona merah, sebagaimana tercatat 4 pasien pertama positif corona tejangkit di Surabaya pada bulan Maret dan telah pulang ke Sumenep," tulis Hendra Prayogi, Koordinator Lapangan AMPS, dalam rilisnya.
Selanjutnya, pada Bulan Mei 2020, Pemkab Sumenep menerapkan kebijakan penutupan destinasi wisata untuk menekan angka persebaran covid-19, hal ini dinilai baik sebab membatasi tempat keramaian yang menjadi titik rawan persebaran Covid-19.