SUMENEP, MaduraPost - Demi menekan penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Kabupaten Sumenep, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat berencana akan memberlakukan pembatasan pergerakan warga antar desa di kawasan Kecamatan Kota.

Hal itu dikatakan Bupati Sumenep, Busyro Karim, meskipun Kabupaten Sumenep tidak ada warga yang terkonfirmasi terinfeksi covid-19, akan tetapi sebagai antisipasi penyebaran virus tersebut, perlu dilakukan program pembatasan pergerakan atau aktivitas masyarakat antar desa.

“Seluruh elemen di daerah harus tetap hati-hati dan waspada jangan sampai Covid-19 menyebar di Kabupaten Sumenep, sehingga perlu adanya antisipasi dari semua sisi termasuk salah satunya pembatasan pergerakan atau aktivitas masyarakat setiap akhir pekan,” terangnya pada awal media, Selasa (21/4/2020) kemarin.

Diketahui, pembatasan pergerakan masyarakat antar desa itu adalah usulan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep sebagai upaya pencegahan virus Corona atau covid-19, yang pelaksanaannya akan berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu saja, sehingga para warga yang berada di satu desa tidak diperkenankan melakukan aktiviitas di desa lain.

“Masyarakat hanya bisa beraktivitas di desanya saja, tidak boleh berkunjung atau mendatangi desa lain, kecuali ada kepentingan yang sangat mendesak,” ujarnya.