PAMEKASAN, MaduraPost - ER (enisial) seorang guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Pamekasan, diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya.

Tragedi tersebut bermula saat DSR (Siswa SMPN 7 Pamekasan) lupa membawa seragam sekolah pada hari selasa tanggal 25 Pebruari 2020.

Lantas, DSR menemui guru BK minta idzin pulang mengambil seragamnya. Namun, tidak diperkenankan pulang dan dipersilahkan masuk meski tanpa seragam dounker dan putih. Berdasarkan dispensasi guru BK tersebut, DSR tetap dengan pakaian olahraganya.

"Tidak apa-apa, jangan pulang nak, jika ada guru negor, bilang saja sudah ijin pada saya," Ucap Guru BK tersebut. Rabu, (26/02/2020).

Diketahui, DSR hanya mengenakan pakaian olahraga. Seorang oknum guru berenisial ER memanggilnya ke suatu ruangan.