KH. Jurjiz menegaskan, jika RUU HIP itu disahkan maka bakal membuat gejolak di masyarakat. Pihaknya pun mendesak rancangan itu dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).


KH. Jurjiz mengaku khawatir keberadaan RUU HIP akan mengubah Pancasila beserta tafsirnya. Kondisi tersebut, lanjutnya, memberi ruang kembali hidupnya ideologi komunis di Indonesia.