KH. Jurjiz menegaskan, jika RUU HIP itu disahkan maka bakal membuat gejolak di masyarakat. Pihaknya pun mendesak rancangan itu dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, Ketua DPRD Sumenep Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksin Sinovac
KH. Jurjiz mengaku khawatir keberadaan RUU HIP akan mengubah Pancasila beserta tafsirnya. Kondisi tersebut, lanjutnya, memberi ruang kembali hidupnya ideologi komunis di Indonesia.