Pihaknya juga menilai, pembahasan yang dilakukan oleh DPRD pada RUU cipta kerja tersebut tampak tergesa-gesa serta dinilainya produk legislasi itu pro penguasa dan pengusaha.
"DPR telah mengabaikan legislasi yang dibutuhkan rakyat, seperti RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," ujarnya.
Baca Juga:Tabrak Lari Maut di Jalur Pamekasan-Sumenep, Pemotor Tewas di Tempat, Bus Kabur Usai Hantam Korban
Dia menegaskan dalam orasinya, kalau Omnibus law itu adalah ancaman bagi rakyat dan lingkungan hidup.