Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Warga Miskin di Sumenep Akan Dapat Pelayanan Gratis, Berikut Penjelasan Dinas Kesehatan

Avatar
10
×

Warga Miskin di Sumenep Akan Dapat Pelayanan Gratis, Berikut Penjelasan Dinas Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Kantor Dins Kesehatan Sumenep. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Kabar gembira, tahun ini bagi warga kurang mampu yang berada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bebas menikmati layanan kesehatan secara gratis.

Sebab, biaya kesehatan itu sudah dibayar 76 persen ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Secara keseluruhan anggaran yang digelontorkan ke Dinkes Sumenep dari DBHCHT senilai Rp27,7 miliar. Tertinggi untuk pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat berupa pembiayaan kesehatan warga miskin yang termasuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Tertibkan Baliho Tidak Berizin, Termasuk Baliho Habib Rizieq

Diketahui, PBID ialah warga kurang mampu yang didaftarkan sebagai peserta di BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

“Anggaran tertinggi yakni untuk pembiayaan kesehatan warga miskin yang berjumlah 57.120 orang PBID JKN-BPJS dengan serapan anggaran Rp24.04 miliar. Sisanya untuk pengadaan vaksin sebesar Rp2.044.900.210,- dan pengadaan bahan medis habis pakai senilai Rp1.707.468.002,-,” terang Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono, Sabtu (9/10).

Baca Juga :  Melalui Program TMMD, Kodim 0826 Pamekasan bersama Toda Akan Bangun Desa Rekkerrek

Agus menejelaskan, dana yang diperuntukkan membantu warga miskin itu memang cukup besar, hal itu sebagai wujud keberpihakan pemerintah untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan.

“Ini wujud kepedulian Pemkab Sumenep kepada mereka yang tidak mampu, agar bisa menikmati pelayanan kesehatan yang sudah ditanggung pemerintah daerah di semua Puskesmas-puskesmas termasuk di rumah sakit rujukan. Bahkan, di rumah sakit di luar Sumenep, misalnya di Surabaya yang telah bekerja sama dengan Pemkab Sumenep,” papar dia.

Baca Juga :  Operasi Swab Antigen Gencar Dilakukan Pemkab Sumenep

Pihaknya berharap, agar fasilitas kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk menjamin kesehatan warga yang tidak mampu.

“Silahkan gunakan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Karena Pemkab sudah membayar iurannya kepada BPJS. Sekali lagi kita tekankan, biaya kesehatan bagi warga miskin itu, gratis,” tukasnya.