SUMENEP, MaduraPost – Seolah tak jera para penggarap tambak garam semakin memaksa untuk membangun tambak garam di Pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Minggu, 21 Mei 2023.
Akibatnya, warga setempat dan sejumlah penggarap terjadi cekcok mulut hingga kembali mengusir paksa pekerja dari lokasi pembangunan tambak garam di kawasan laut desa setempat, pada Sabtu (20/5/2023) kemarin.
Pantauan media ini di lapangan, pihak penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) Gersik Putih ngotot untuk membangun lahan garam dengan mereklamasi pantai di tengah gejolak penolakan warga.
Terlihat sejumlah pekerja didatangkan dari luar desa melakukan pemancungan bambu dan pengerukan laut dengan menggunakan excavator untuk membuat tanggul.
Sempat terjadi cekcok antara warga lokal dengan para pekerja karena sempat ngotot enggan turun dari ponton dan excavator untuk melanjutkan pekerjaannya di lokasi.
Untungnya, cekcok antar pekerja dan warga tidak berlangsung lama. Akhirnya, para pekerja turun meninggalkan alat berat tersebut dengan bercebur ke laut.
Warga mengawalnya hingga sampai daratan pesisir pantai Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih.
”Aksi warga ini semata-mata untuk melindungi supaya laut tetaplah laut, tidak dijadikan bangunan apapun termasuk tambak,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin pada awak media, Minggu (21/5).
Pihaknya menduga, para penggarap memaksakan kegiatannya untuk membuat tanggul-tanggul sebagai batas penguasaan atas lahan tersebut.
Pasalnya, dalam waktu dekat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan ber-SHM (sertipikat hak milik) adalah daratan atau lautan.
”Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM yang menjadi alasan penggarap membangun tambak, akan turun minggu depan untuk memastikan laut atau darat. Makanya, sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” kata dia mengungkapkan.
Sebab itu, warga akan tetap memantau aktivitas pekerjaan dengan melakukan patrol dan siaga di kampung siang malam untuk memastikan tidak ada penggarapan.
Menurutnya, kawasan laut tersebut tetap harus terlindungi supaya tidak berubah bentuk, apalagi menjadi tambak garam.
”Karena jelas dampaknya kepada masyarakat lingkungan sekitar. Ekosistem laut akan rusak, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, serta sumber penghasilan warga akan hilang,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor atau penggarap yang difasilitasi Pemdes setempat.
Di mana, 41 Ha lahan dan 21 Ha diantaranya sudah ber SHM yang akan digarap. Warga pun menolak, bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemdes dan pemerintah kabupaten (Pemkab) serta BPN Sumenep.
Warga menilai, reklamasi laut itu tidak menguntungkan bagi warga bahkan akan berdampak buruk di masa yang akan datang.***