Scroll untuk melanjutkan membaca
Headline

APH dan Pemerintah Daerah Hingga Politisi Diduga Terima Suap Aktivitas Galian C di Sumenep

Avatar
×

APH dan Pemerintah Daerah Hingga Politisi Diduga Terima Suap Aktivitas Galian C di Sumenep

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. Tambang ilegal alias galian C di Sumenep terus menuai konflik, APH terkesan membiarkan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, banyak menanggung luka akibat banyaknya tambang ilegal atau galian C yang masih beroperasi. Minggu, 21 Mei 2023.

Bahkan, Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan membiarkan aktivitas galian C di Kabupaten Sumenep terus beroperasi.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Padahal, tambang ilegal itu sempat ditutup yang kemudian memantik paguyuban sopir dump truk turun jalan alias melakukan unjuk rasa.

Polres Sumenep juga dinilai diam terhadap aktivitas galian C alias terkesan membenarkan dugaan aliran dana dari aktivitas tambang ilegal tersebut seperti yang disampaikan sopir dump truk saat melakukan aksi demontrasi beberapa waktu lalu.

Sebab itu, selaras dengan tudingan yang ditujukan kepada Polres Sumenep yang diduga telah meminta dan menerima setoran dari aktivitas galian C, saat ini aktivitas tambang kembali beroperasi, pihak APH tidak berani bertindak tegas.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sampang Dikeluhkan Petani Karena Mahal dan Langka, Diduga Ada Permainan Korporasi

Pada saat menggelar aksi demo pada Kamis (13/4/2023) lalu, paguyuban dan pemilik dump truk bahkan berencana melaporkan oknum yang meminta dan menerima aliran uang galian C.

Meski faktanya demikian, hingga saat ini rencana tersebut tidak kunjung dilakukan.

Menyikapi kondisi itu, aktivis PMII Jawa Timur, Andi Kholis menyampaikan, jika dugaan pihak Polres meminta dan menerima setoran, sementara aktivitas tambang kembali beroperasi, maka sikap Polres yang membiarkan tambang ilegal beroperasi terkesan membenarkan tudingan itu.

“Satu-satunya jalan, untuk membantah dugaan itu, maka Polres harus menindak tegas dan menutup aktivitas ilegal tersebut. Jika membiarkan, maka opini di masyarakat akan terus berkembang jika ada oknum kepolisian, politisi, dan oknum pejabat pemerintah telah menerima dugaan setoran itu,” kata Pengurus PKC PMII Jawa Timur ini saat diwawancara media belum lama ini, Minggu (21/5).

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Catat Jumlah Wisman Meningkat Signifikan Tahun Ini, Berikut Rinciannya

Padahal, kata dia, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko pun mengakui, jika galian C di Sumenep tidak mengantongi izin.

Di mana aktivitas tambang ilegal itu, pihak Polres akan menindak tegas. Namun pada kenyataannya, kendati galian C beroperasi kembali pasca ditutup dan bahkan bisa dilihat dengan lalu lalang kendaraan truk yang memuat hasil tambang di jalan raya.

“Kami akan menindak keras aksi itu. Karena sudah jelas tidak diperbolehkan beroperasi. Meskipun masih ada yang beroperasi, itu secara diam-diam tanpa sepengetahuan kami. Pada dasarnya, kalau tidak ada izin tetap tidak boleh. Jika memaksa, segera laporkan ke kami!,” kata Kapolres Edo beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehabilitasi TK An-najah Klompang Barat Dilaporkan

Soal dugaan aliran dana ke Polres Sumenep, pada saat aksi sopir dump truk, Kapolres Edo mempersilakan untuk melaporkan jika ada oknum dari pihak Polres Sumenep yang meminta dan menerima setoran.

“Sebutkan saja oknumnya. Jangan asal isu-isu saja (terima aliran uang dan meminta), kalau begitu kan repot,” kata dia tegas.

Untuk diketahui, berdasarkan banner yang dibentangkan saat aksi demontrasi paguyuban sopir dump truk, tudingan yang telah meminta dan menerima aliran uang bukan hanya pihak kepolisian, melainkan juga pihak pemerintah, dan politisi.***

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.