PAMEKASAN, MaduraPost – Banyak korban penipuan berkedok program Dana Hibah Jawa Timur yang dilakukan oleh HZ (Inisial) Warga Desa Montok Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
Dengan mengaku orang kepercayaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, HZ meminta uang untuk mengurus administrasi dana hibah Gubernur Jawa Timur untuk pagu anggaran 2022.
HZ meyakinkan para korban dengan mengatakan bahwa Hibah Gubernur tersebut adalah jatah dia selaku orang kepercayaan Gubernur Jawa Timur khusus wilayah Madura.
Dari para korban, HZ meminta uang dengan nominal Rp 20 jt hingga Rp 27 Juta untuk satu proposal. Dari uang tersebut diduga HZ berhasil mengumpulkan uang hingga miliaran rupiah.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu korban inisial KK asal Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Menurut KK, Hingga saat ini HZ masih berjanji bahwa Dana tersebut sudah masuk ke rekening Istrinya, Namun belum bisa dicairkan karena masih nunggu buka Blokir dari Bank Jatim.
“Jadi mulai November 2022, Katanya HZ uangnya Pokmas tersebut sudah cair dan masuk ke Rekening Istrinya, Tapi belum bisa dicairkan karena menunggu blokir dari Bank Jatim,” Kata KK, Jum’at (19/05/2023).
Lebih lanjut KK mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum bersama dengan para korban yang tidak hanya dari kabupaten Pamekasan.
“Korban juga ada dari Kabupaten Sumenep, Pasti akan kami Laporkan yang bersangkutan,” Jelasnya.