Scroll untuk baca artikel
Headline

Warga Desak Bupati Sumenep Turun Tangan Atasi Kongkalikong Pembangunan Tambak Garam di Desa Gersik Putih

Avatar
8
×

Warga Desak Bupati Sumenep Turun Tangan Atasi Kongkalikong Pembangunan Tambak Garam di Desa Gersik Putih

Sebarkan artikel ini
UNJUK RASA. Potret warga Desa Gersik Putih saat turun jalan gelar unjuk rasa ke Kantor Pemkab Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Usai melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, bergerak ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Rabu, 17 Mei 2023.

Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) itu mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk memerintahkan Inspektorat mengaudit dan memeriksa Kepala Desa (Kades) Gersik Putih, Muhab karena dianggap pro terhadap pengusaha.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bahkan, warga juga menilai Kades Muhab sudah main mata dengan investor atau penggarap dalam rencana reklamasi pantai di desanya untuk dibangun tambak garam.

Baca Juga :  SO Baru 2022 Tuntas, Assessment PTP Pemkab Sumenep 11 Orang

”Selama ini, Kades mengesampingkan aspirasi-aspirasi warganya, bahkan cenderung semena-mena memaksakan kehendaknya bersama pemodal mereklamasi laut,” ungkap orator aksi, Moh. Faiq, di Kantor Pemkab Sumenep, Rabu (17/5).

Diketahui, selama ini warga menolak dengan rencana pembangunan tambak garam dengan mereklamasi kawasan Pantai Desa Gersik Putih, karena dianggap akan mengancam lingkungan sekitar dan merusak ekosistem laut.

Di samping itu, mata pencaharian warga yang menangkap ikan dan rajungan serta seafood di kawasan tersebut juga terancam hilang.

”Dengan alasan (objek pantai yang akan digarap, red) ber-Sertifikat Hak Milik (SHM), Kades bersama penggarap ngotot melakukan pembangunan tambak garam. Katanya demi kesejahteraan masyarakat, padahal sebagian laut yang di SHM-kan atasnama Kades,” kata dia.

Baca Juga :  Proyek Plengsengan di Desa Buddih Menjadi Sorotan LSM MADAS

Selain itu, warga juga meminta Bupati Fauzi turun tangan mengatasi polemik pembangunan tambak garam di kawasan Pantai Gersik Putih.

Apalagi, rencana pembangunan tambak garam di kawasan Pantai melanggar Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep tahun 2013-2023.

”Kami minta Bupati hadir ditengah gejolak pembangunan tambak Gersik Putih. Ini, supaya tidak hanya menjadi konflik berkepanjangan, tapi juga untuk menegakkan Perda RTRT,” pintanya.

Baca Juga :  Dinkes Sampang Menunggu 75 Sampel Hasil Swab Ulang, Semoga Negatif

Sementara itu, dalam aksinya di Pemkab Sumenep, massa aksi tidak ditemui Bupati Fauzi karena disaat bersamaan melaksanakan tugas kedinasan ke luar Kota.

Tentu, hal ini membuat mereka kecewa karena tidak ditemui Bupati Fauzi. Sebab itu, para warga memberi kesempatan pada Perwakilan Pemkab Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Moh Ramli yang saat itu datang menemui untuk segera menyelesaikan persolan tersebut.

”Kami tidak gentar dan akan terus melakukan perlawanan untuk memastikan Pantai Gersik Putih tetaplah Pantai, bukan tambak garam,” kata Faiq mengakhiri orasinya.***