SUMENEP, MaduraPost – Tak tahan melihat pelaku pencabulan keponakannya masih berkeliaran dan tak kunjung ditangkap, Warga Desa Masalima, Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, datangi Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Dia adalah Iskandar (31), bersama pihak keluarganya, dia membawa foto inisial SP, yang (Diduga pelaku pencabulan) ponakannya itu, sebut saja Bunga. Jumat (21/2), sekitar pukul 08.00 WIB.
Awalnya, kedatangan Iskandar untuk menemui Kepala Polres (Kapolres) Sumenep, AKBP. Deddy Supriadi, untuk menanyakan kelanjutan kasus pencabulan anak dibawah umur yang menimpa keponakannya itu.
Iskandar sendiri berencana mengajak audiensi Kapolres Sumenep. Namun sayang, usahanya itu terhenti setelah bertemu Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, kantin Mapolres.
Saat melangsungkan obrolan, Widiarti mengatakan, bahwa Kapolres Sumenep sedang persiapan menuju Surabaya.
“Pak Kapol sedang persiapan menuju Surabaya. Pak Kasatreskrim sedang ada acara,” kata dia, pada Iskandar, saat disaksikan awak media yang ikut mendampinginya.
Widiarti juga menerangkan, soal kelanjutan kasus pencabulan anak di bawah umur di Pulau Masalembu, sudah terbit pemanggilan kedua.
“Ya sabar, pak. Ini kan orangnya sudah dipanggil. Pokoknya tenang dan percaya ke aparat penegak hukum. Kasus ini masih berlanjut dan proses pemanggilan,” urai Widiarti.
Di tengah obrolan, sempat Iskandar menunjukkan foto yang diduga pelaku pencabulan keponakannya itu pada Widiarti.
“Ini Bu orangnya. Khawatir Pak Polisi bingung nyari pelaku,” sebut Iskandar, sembari menyodorkan gambar orang yang disebut pelaku pencabulan ponakannya itu.
Pada awak media, Iskandar menerangkan, apabila memang sengaja membawa gambar pelaku pencabulan ke Mapolres Sumenep untuk membantu polisi dalam pencarian.
SP ini, kata dia, sudah berada di Sumenep sejak akhir Januari. Namun, belum ada tindakan penangkapan atau penjemputan paksa terhadap SP.
“Ini dia orangnya. Sudah lama di Sumenep. Tapi kenapa kok tak ditangkap. Dari laporan kami ke Mapolres sudah 50 hari. Tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” jelasnya.
Usai menyampaikan uneg-unegnya pada awal media dan Kasubag Humas Polres Sumenep, Iskandar meminta kepada awak media untuk diambilkan gambar.
Untuk diketahui, dua bulan lalu, tepatnya Senin (23/12/2019) tengah malam, bertempat di pinggir pantai dekat landasan di Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Pulau Masalembu. Bunga (14), (Nama samaran), seorang siswi di pulau itu dicabuli SP (45), yang tak lain tetangganya sendiri.
Kasus itu sempat dilaporkan ke Mapolsek Masalembu oleh inisial BH dan Bunga. Dengan dalih kasus khusus, korban dan orang tua korban disarankan melapor ke Mapolres Sumenep melalui Unit PPA.
Senin (30/12/2019) lalu, BH dan Bunga melalui kuasa hukum YLBH Madura, melaporkan kejadian yang menimpa Bunga ke Unit PPA Mapolres Sumenep.
Pembina YLBH Madura, Kurniadi, mengaku heran atas kinerja Polres Sumenep yang tak segera menangkap pelaku. Padahal, bukti dan saksi sudah jelas untuk menjerat pelaku pencabulan anak di bawah umur.
“Mestinya, polisi segera menangkap pelakunya. Perkara ini sudah 60 hari dari kejadian. Dan sudah 50 hari dari laporan ke Polres, pelaku masih belum disentuh. Ini ada apa?,” terang Kurniadi, waktu itu. (mp/al/din)