Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024 Resmi Dibuka KPU

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA. Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, saat diwawancara media beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

WAWANCARA. Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, saat diwawancara media beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah mengumumkan jadwal pendaftaran untuk pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sumenep tahun 2024.

Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup tepat pada pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi menjelaskan, bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan pasangan calon harus memenuhi syarat minimal perolehan suara sah sebesar 7,5% dari total suara sah.

Baca Juga :  Hujan Turun di Musim Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

“Syarat ini ditetapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk memastikan keadilan dalam partisipasi politik,” ujar Syamsi pada Minggu (25/8).

Syamsi juga menambahkan, bahwa total suara sah dalam Pemilu 2024 di Sumenep tercatat sebanyak 747.217 suara.

PAMFLET. Flayer KPU Sumenep tentang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pilkada 2024. (Istimewa for MaduraPost)
Baca Juga :  Bupati Sumenep Dorong Pelestarian Musik Tradisional di Kalangan Pelajar

“Oleh karena itu, partai atau gabungan partai politik harus memiliki minimal 56.042 suara sah untuk bisa mengajukan pasangan calon,” jelasnya.

Lokasi pendaftaran berada di Kantor KPU Sumenep, yang beralamat di Jalan Asta Tinggi, Nomor 99, Kebunagung, Sumenep, Jawa Timur.

Syamsi juga menyebutkan, bahwa KPU Sumenep menyediakan layanan informasi tambahan melalui website resmi serta QR code yang tersedia di pamflet resmi KPU.

Baca Juga :  Target PAD Rp500 Juta di 2025, PDAM Sumenep Optimis Tercapai

Selain itu, tak lupa dia mengingatkan pentingnya bagi semua calon untuk mempersiapkan dokumen dengan baik dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep
Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya
Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim
DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus
Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!
Dibalik Seragam, Ada Luka: Polres Sampang Gelar Nobar Penuh Haru
Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13 WIB

Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52 WIB

DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:29 WIB

Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB