Penyerahan e-KTP dilakukan untuk mendukung pemenuhan hak masyarakat di Pileg dan Pilpres mendatang. |
BANGKALAN, BERITAMA.id – Pengadaan blanko e-KTP di wilayah Kabupaten Bangkalan kini sudah tersedia. Perbulan Maret 2019 Pemkab Bangkalan telah mendistribusikan 32.185 e-KTP melalui camat setempat.
Pendistribusian dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Bangkalan Moh Mohni di Halaman Kantor Pemkab Bangkalan. Mohni menyampaikan penyerahan e-KTP dilakukan untuk mendukung pemenuhan hak masyarakat di Pileg dan Pilpres mendatang.
Sesuai ketentuan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan menyebutkan bahwa e-KTP diwajibkan bagi setiap penduduk sebagai identitas diri.
“Dalam rangka upaya tersebut, pemerintah mengambil langkah-langkah pemenuhan administrasi penduduk untuk kepemilikan identitas diri dalam Pemilu mendatang. Karena partisipasi masyarakat akan menentukan kualitas Pemilu,” kata Mohni, Selasa (19/03/2019).
Pemenuhan hak konstitusi masyarakat ini, Sambung Mohni, diwujudkan pemerintah melalui percepatan perekaman e-KTP. Dalam beberapa bulan terakhir Pemkab Bangkalan telah melakukan berbagai cara untuk melakukan perekaman data ke wilayah kecamatan. Mulai dari sistem reguler hingga sistem jemput bola.
“Sitem jemput bola yang kita lakukan ini langsung menyentuh ke masyarakat baik di lembaga pendidikan, pedesaan dan lembaga lainnya, tetapi waktu itu masyarakat masih mendapatkan Surat Keterangan (Suket) karena blangko belum tersedia, dan hari ini kita distribusikan hasil cetak pada bulan februari tahun 2019 ke seluruh camat se Bangkalan,” jelasnya.
Pendistribusian KTP elektronik disaksikan ratusan ASN lingkungan Pemkab Bangkalan. Seluruh camat dari 18 Kecamatan hadir dalam agenda penyerahan secara simbolis tersebut. Adapun rincian pendistribusian e-KTP bervariasi. Berikut Jumlah dan rinciannya:
1. Kecamatan Bangkalan 1.914
2. Kecamatan Socah 1.796
3. kecamatan Kamal 107
4. Kecamatan Arosbaya 1.677
5. Kecamatan Geger 2.565
6. Kecamatan Klampis 2.124
7. Kecamatan Sepulu 1.933
8. Kecamatan Tanjung Bumi 1.659
9. Kecamatan Kokop 2.446
10. Kecamatan Kwanyar 1.127
11. Kecamatan Labang 1.084
12. Kecamatan Tanah Merah 2.530
13. Kecamatan Tragah 1.169
14. Kecamatan Blega 1.860
15. Kecamatan Modung 966
16. Kecamatan Konang 2.698
17. Kecamatan Galis 2.887
18. Kecamatan Burneh 2.280.
(beritama.id – red/zul)