Tahanan Jaksa Kabur, Polisi Berhasil Meringkus

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2019 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tahanan yang kabur dari tahanan kejaksaan. 


RIAU, BERITAMA.id – tujuh orang terdakwa yang kabur dari tahanan Sel Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan saat sedang menunggu giliran sidang pada hari Selasa sore tanggal 19 Maret 2019 lalu, berkat kerja keras jajaran Polres Pelalawan, telah berhasil menangkap tiga (3) orang.

Adapun tahanan kasus Narkotika bernama Ryan Hidayat als Ryan Bin Norman (27), merupakan Asal Padang Pariaman yang bertempat tinggal di Jl. Kopan No 12 Kel Cinta Raja Kec Sail Kota Pekanbaru.

Ryan merupakan terdakwa kasus Narkotika yang kabur dari Tahanan Sel PN Pelalawan dan berhasil diamankan kembali sekira pukul 18.00 Wib di sekitaran Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan oleh Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Kemudian An. Guntur syaputra Als Guntur Bin Agus Sugiono, Tempat tanggal lahir Pkl. Kerinci tanggal 01 Desember 1998, Islam, Buruh, Alamat Perum Mutiara Kerinci Indah Sp 6 Ds Makmur Kec. Pkl. Kerinci kasus (363). Diamankan sekira pukul 00.15 Wib oleh Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Selanjutnya An Eko siswanto, Bandar Lampung, 4 April 1979, 39 th, islam, Alamat Jl. Pertamina Desa Delik Kec. Pelalawan Kab. Pelalawan (kasus narkotika) di kediamannya jl. Pertamina Desa Delik Kec. Pelalawan, sekira pukul 01.00 Wib.

Demikian identitas Tahanan Sel Pengadilan Pelalawan yang kabur pada hari Sekasa 19 Maret 2019 ini yang tertangkap diterangkan Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan S.IK melalui Pers Rilis Paur Humas Polres Pelalawan IPDA leonardo Sitanggang, SH kepada media ini,  Rabu (21/3/2019).

Kapolres Pelalawan menjelaskan dalam Rilis Paur Humas Polres Pelalawan menyebut sejumlah tahanan yang belum berhasil ditangkap tersebut masih dalam pengejaran personil Polres Pelalawan.

“Iya benar, Personil Polres Pelalawan, masih berupaya melakukan pengejaran terhadap 4 orang tahanan Kejari Kab. Pelalawan yang masih berkeliaran di sekitar Kab. Pelalawan,” ungkapnya.

Kaswandi menambahkan bahwa masing-masing tahanan yang berhasil ditangkap itu sudah diamankan di Polres Pelalawan guna interogasi lebih lanjut.

Mengenai Identitas ke-4 tahanan yang dalam pengejaran itu. Antara lain.

1. An. Septian Ade Fernandes Als Andes Bin Endang Supriadi, ttl Bengkulu 19 Sep 1991, lk, Islam, tidak bekerja, alamat Jl. Taskurun Wisma Wisata Pku (kasus Narkotika)

2. An.Praja Sutanan Als Praja Bin Sugiono, lahir Stabat / Sumut 05 April 1985 / 33 th, Islam , Wiraswasta, alamat Jl. Langgam 2 Km 3 Perum PGRI Blok B no 1 Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan (Kasus narkotika)

3. An.Junaidi Als Junai Bin Aris Sudut, Dusun Tua Pelang 7 Juli 1996, Buruh, Islam, Alamat Desa Dusun Tua Pelang Kec. Kelayang Kab. Inhu (Kasus Narkotika)

4. An. Arnius Hulu Als Arif Bin Yasman Hulu, Lk, Nias, Kristen, 5 Juli 1996, Petani, Alamat Perum PT TPP Blok 0 Desa Mekar Sari Kec. Lirik Kab. Inhu. (beritama.id – red/sam)

Baca Juga :  MH Said Abdullah Sebut DD Tahun 2021 Akan Naik Menjadi 72 Triliun
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru