Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Tujuan Ali Ridha, Anggota DPR RI Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Avatar
6
×

Tujuan Ali Ridha, Anggota DPR RI Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Sebarkan artikel ini
Muhammad Ali Ridha, Anggota DPR RI Dapil Jatim XI Fraksi Golkar saat diwawancarai oleh awak media

PAMEKASAN, MaduraPost – Anggota DPR RI Dapil Jatim XI fraksi Golkar Muhammad Ali Ridha menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di kabupaten Pamekasan, Minggu, (9/5/21).

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, beserta politisi asal madura. Muhammad Ali Ridha menjelaskan acara sosialisasi empat pilar kebangsaan yang sudah dilaksanakan itu sangat bermanfaat untuk menyatukan suku bangsa, ras dan agama. Terlebih di tengah situasi banyaknya oknum yang mau memecah belah bangsa Indonesia.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Pertama di Madura, Bansos Tahap II Dari PADes Rekkerrek Untuk Lansia dan Anak Yatim

Pihaknya menganggap empat pilar itulah yang menjadi tonggak yang bisa mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada di negara ini. jadi menurutnya penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat baik dilingkungan pelajar maupun mahasiswa dan masyarakat di seluruh penjuru Nusantara.

“Karena itu MPR menganggap perlu untuk membuat program sosialisasi empat pilar ini, agar bangsa tetap utuh, kokoh dan bersatu. Sehingga tidak bisa dipengaruhi oleh upaya-upaya dari luar dan dalam untuk memecah bangsa ini,” ungkapnya saat diwawancarai.

Baca Juga :  Selamatkan Warganya Dari Covid-19, Kepala Desa Bira Timur Bagikan 5000 Masker Gratis

Selain itu Muhammad Ali Ridha mengatakan begitu pentingnya empat pilar tersebut di sosialisasikan, lantaran pendidikan tingkat dasar sampai perguruan tinggi, saat ini pelajaran tersebut di tiadakan. Sehingga perlu untuk memberikan pemahaman walaupun di luar lingkup pendidikan dengan cara penyampaian dalam ruang-ruang sosialisasi.

“Semoga empat pilar kebangsaan ini bisa tetap menyatukan bangsa Indonesia dan mempertahankan Persatuan dan kesatuan republik Indonesia,” tandasnya.

Baca Juga :  Pengacara yang Ancam Pidanakan Empat Media Online Mengaku Khilaf dan Minta Maaf