Scroll untuk baca artikel
DaerahPeristiwa

Tragedi Tambak Surabaya: Kisah Perebutan Wilayah Pencari Kepiting yang Berujung Pembunuhan

Avatar
×

Tragedi Tambak Surabaya: Kisah Perebutan Wilayah Pencari Kepiting yang Berujung Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembunuhan Seli Hadianto (41) terhadap rekannya sendiri sebagai pencari kepiting yang dirilis saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya. (Foto: suarasurabaya.net)

SURABAYA, MaduraPost – Di tengah heningnya kawasan tambak Jalan Keputih, Sukolilo, Surabaya, sebuah tragedi pembunuhan mengguncang komunitas pencari kepiting.

Kasus ini bukan semata tentang kekerasan, melainkan cerminan dari persaingan yang mematikan dalam perebutan sumber daya alam.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pada hari Selasa, 19 Maret 2024, Polrestabes Surabaya mengungkap kronologi pembunuhan berencana yang menewaskan Mochamad Hudoyo (44), seorang pencari kepiting asal Medokan Semampir, Sukolilo, oleh rekannya sendiri, Seli Hadianto (41).

Kisah ini dimulai dari perselisihan perebutan wilayah pencarian kepiting, yang ternyata menyimpan dendam mendalam di hati pelaku.

Baca Juga :  Fakta di Balik Tragedi Tambak Surabaya, Dari Motif Persaingan hingga Tindakan Brutal

Seli dan Hudoyo, meski bersahabat, ternyata terjerat dalam persaingan bisnis yang akhirnya merenggut nyawa.

Mereka telah saling mengenal selama satu tahun, berbagi suka dan duka di tambak-tambak kepiting Surabaya, sebelum iri hati dan cemburu profesional memisahkan mereka.

AKBP Hendro Sukmono, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, memaparkan bahwa pelaku sudah berencana membunuh korban dengan membawa celurit dari rumahnya.

“Keputusan ini tidak dilakukan secara spontan, melainkan hasil dari perencanaan matang yang didorong oleh rasa dendam,” kata AKBP Hendro.

Baca Juga :  Hasil Rapid Tes, Lima Orang di Instansi Bangkalan Positif Terpapar Virus Corona

Korban ditemukan sekitar pukul 01.30 WIB oleh rekan kerjanya, juga seorang pencari kepiting, dalam keadaan yang menyedihkan; meninggal dunia dengan luka yang menganga.

Kematian Hudoyo tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga dan teman-teman, tetapi juga menyoroti kerasnya kehidupan para pencari nafkah di pinggiran kota.

Penangkapan pelaku di Desa Kemuningsari Lor, Panti, Jember, pada Kamis, 21 Maret 2024, membawa sedikit keadilan bagi korban.

Namun, keadilan hukum tidak bisa mengembalikan nyawa yang hilang atau menghapus luka yang telah tertanam dalam komunitas tersebut.

Baca Juga :  Konflik Kantor BUMDes Mutiara Tanjung, Ketua BUMDes dan Warga Saling Tuding

Pembunuhan ini menjadi pengingat pahit tentang betapa nilai kehidupan bisa tergerus oleh keputusasaan dan persaingan.

Kisah tragis ini tidak hanya tentang hilangnya seorang pencari kepiting, tetapi juga tentang kegagalan kita sebagai masyarakat untuk menjaga dan merawat sesama.

Sementara Seli Hadianto kini menghadapi hukuman berat atas tindakannya, pertanyaan lebih besar tentang bagaimana konflik semacam ini bisa dicegah di masa depan tetap menggantung di udara.

Tragedi ini, pada akhirnya, adalah cerita tentang manusia, alam, dan batas-batas yang terkadang terlalu mudah untuk dilanggar.***