Scroll untuk baca artikel
Politik

Tolak Fattah Jasin Sebagai Cawabup, FAMAS Audiensi DPRD Pamekasan

Avatar
×

Tolak Fattah Jasin Sebagai Cawabup, FAMAS Audiensi DPRD Pamekasan

Sebarkan artikel ini
FAMAS saat audiensi penolakan  Fattah Jasin sebagai Cawabup Pamekasan di Ruang Komisi I DPRD Pamekasan (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Tak lekang waktu, penolakan terhadap Fattah Jasin sebagai salah satu Calon Kandidat Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus diserukan oleh sejumlah aktivis di daerah setempat.

Hal itu terbukti dengan kedatangan aktivis Front Aksi Massa (FAMAS) ke Kantor DPRD Pamekasan, pada (23/3) kemaren setelah kurang lebih sebulan sebelumnya melakukan aksi demonstrasi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

KedatanganFAMAS bertujuan melakukan audiensi untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi Panitia Pemilihan (Panlih) tentang lolosnya Fattah Jasin sebagai Cawabup dalam verifikasi faktual.

Baca Juga :  Polsek Sampang Terkesan Lelet Tangani Kasus Penganiayaan Warga Desa Gunung Maddah

Menurut Abdus Salam Marhaen selaku Ketua FAMAS dalam audiensinya mengatakan, pihaknya melakukan audiensi sebagai bentuk empati apa bila nantinya Fattah Jasin itu dilantik menjadi Wakil Bupati Pamekasan harus ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami selaku bagian dari masyarakat Pamekasan hanya berempati, dan kami khawatir nanti setelah dilantik menjadi Wakil Bupati Pamekasan harus ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap,” katanya.

Kemudian Abdus Salam Marhaen saat ditemui di salah satu Warung Kopi di Pamekasan menawarkan solusi, dimana Panlih itu harusnya mendatangi KPK untuk memastikan bahwa Fattah Jasin tidak terlibat dalam kasus tersebut meskipun sudah pernah digrebek KPK.

Baca Juga :  Doa Ra Bakir Hasan Untuk Slamet Ariyadi di Pemilu 2024

“Kalau hanya didasari terbitnya SKCK saya pikir rampok dan pembunuh yang sudah dipenjara sekalipun berhak mendapatkan SKCK. Dari itulah kami menyampaikan bahwa pencalonan Fattah Jasin sebagai Wakil Bupati Pamekasan itu seakan-akan dipaksakan bahkan cenderung pada pesanan politik untuk kepentingan penguasa,” pungkasnya, Kamis (24/3/2022).

Sementara itu, Ketua DPRD sekaligus ketua Panlih Cawabup Pamekasan Fathor Rahman dalam audiensi itu mengatakan kalau pihaknya hanya melaksanakan, sedangkan kewenangan penuhnya ada di Panlih.

Baca Juga :  Target Kemenangan Cabup Fauzi Optimis di Atas 70 Persen

“Dalam waktu dekat kami akan mendatangi KPK untuk mendapatkan catatan resmi tentang dugaan kasus Tipikor Fattah Jasin (Cawabup Pamekasan) sebelum tanggal Pemilihannya, yakni pada tanggal 28 Maret 2022 mendatang,” ujarnya.