SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Investigasi

Alasan Tidak Mau Divaksin, Mantan Kades Baruh Sampang Diduga Tilep Uang BLT-DD

Avatar
×

Alasan Tidak Mau Divaksin, Mantan Kades Baruh Sampang Diduga Tilep Uang BLT-DD

Sebarkan artikel ini
LSM Lasbandra bersama perwakilan masyarakat desa Baruh saat menggelar Audiensi di DPMD Sampang.

SAMPANG, MaduraPost – Realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 di Desa Baruh Kecamatan Kota Kabupaten Sampang diduga dimanfaatkan oleh Mantan Kepala desa karena alasan masyarakat penerima Manfaat tidak mau divaksin.

Dari total 266 KK penerima BLT-DD desa Baruh, kurang lebih ada 161 KK yang selama tahun 2021 tidak menerima BLT yang bersumber dari Program Dana Desa tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menyikapi hal tersebut, Masyarakat Desa Baruh didampingi LSM Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) menggelar audensi ke kantor DPMD Kabupaten Sampang, Kamis (24/03/2022)

Baca Juga :  Pemerintah Desa Nyalabuh Laok : Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 76

Dalam audiensi tersebut, Peserta audiensi ditemui langsung oleh Kepala DPMD, R Chalilurrahman, Kabid Bina Pemdes, A Irham Nurdayanto, Camat Sampang, Yudhi Adidarta Karma, Fungsional Bina Pemdes dan Pemdes Baruh serta Pj Kades Baruh.

Sekjen DPP LSM Lasbandra, Achmad Rifa’i mengatakan bahwa realisasi BLT-DD Desa Baruh tahun 2021 sudah selesai 100 persen dengan total anggaran kurang lebih 1 Miliar.

Baca Juga :  DEMA IAIN Madura Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Pamekasan

“Ada 161 KK di desa Baruh yang selama 2021 tidak menerima BLT DD, Sedangkan pencairan 100 persen full,” ungkap Rifa’i.

Menurut Cak Rifa’i sapaan akrabnya, bahwa yang menjadi alasan uang itu tidak dicairkan kepada penerima manfaat, karena mereka tidak mau divaksin, akhirnya uang itu dititipkan ke Desa.

“Nah, uang yang dititipkan itu yang tidak diterima masyarakat,” bebernya.

Masih kata Rifa’i, apabila audiensi tersebut tidak menemukan jalan keluar, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga :  Dua Oknum Polisi di Pamekasan Terindikasi Bersaksi Palsu di Pengadilan Saat Sidang Kasus Handoko

“Kami masih menunggu dari pihak DPMD Sampang minggu depan, bagaimana responnya untuk mencarikan solusi bagi warga KPM atas haknya tersebut,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Chalilurrahman masih belum bisa memberikan jawaban secara pasti terkait hal tersebut

“Saya akan memastikan terlebih dahulu, karena hari ini mantan Kades Baruh diundang tidak hadir. Jadi mau diagendakan di undang lagi Minggu depan,” Ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.