SAMPANG, Madurapost.net – Kasus Penganiayaan yang dialami Lukman, warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang yang dilaporkan ke Polsek Kota Sampang sampai saat ini belum ada kepastian hukum.
Hal itu disampaikan Lukman usai mendatangi Polsek Kota untuk menanyakan proses hukum yang dilakukan oleh Polsek beserta jajarannya. Senin (12/10/2020).
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
“Kami mendatangi Polsek sampang, meminta kepada Pihak Kepolisian agar cepat memproses dan menangkap pelaku,” kata Lukman.
Sementara Itu, Kanit Reskrim Polsek Kota Aipda Yunus Supriyono membenarkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh warga Gunung Maddah tetap berlanjut, bahkan kasus tersebut sudah masuk tahap sidik.