Scroll untuk baca artikel
Headline

Tiga ASN Sumenep Dilaporkan Tak Netral, Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran!

Avatar
5
×

Tiga ASN Sumenep Dilaporkan Tak Netral, Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran!

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS. Potret Komisioner Bawaslu Sumenep saat menggelar jumpa pers bersama awak media soal pelanggaran Pilkada 2024. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan bahwa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya dilaporkan oleh warga atas dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Sumenep 2024 ternyata tidak terbukti melanggar aturan.

Ketiga ASN tersebut diajukan ke Bawaslu atas tuduhan berperilaku tidak netral dalam kontestasi Pilkada, namun setelah dilakukan penelusuran dan analisis yang menyeluruh, Bawaslu Sumenep memastikan tidak ada bukti yang cukup untuk menunjukkan adanya pelanggaran netralitas.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Perluas Jangkauan Layanan ke Wilayah Kepulauan Sumenep

Divisi Penanganan Pelanggaran & Data Informasi Bawaslu Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah menegaskan, temuan tersebut dalam konferensi pers pada Selasa, 12 November 2024.

“Hasil kajian kami menunjukkan bahwa ketiganya tidak memenuhi kriteria pelanggaran netralitas ASN,” ungkapnya pada media, Selasa (12/11).

Laporan dari warga ini sebelumnya memicu kekhawatiran mengenai keterlibatan ASN dalam politik praktis, tetapi Bawaslu menegaskan bahwa proses pemeriksaan mengindikasikan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan yang mengatur netralitas ASN dalam Pilkada.

Baca Juga :  Bandar Narkoba di Sumenep Ditangkap Polisi

Bawaslu Sumenep juga mengimbau masyarakat agar terus mengawasi jalannya Pemilu dan melaporkan jika ditemukan dugaan pelanggaran lainnya, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN demi terciptanya proses demokrasi yang bersih dan adil di Sumenep.

“Mari kita jaga demokrasi dengan semangat positif, tanpa menyalahkan satu sama lain. Jalankan Pilkada dengan penuh kesantunan,” pungkasnya.***

Baca Juga :  Belum Dapat Bantuan Dari Pemerintah Setempat, Polres Sumenep Berikan 4,5 Kwintal Beras