SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp41,2 miliar dari APBD untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka menyambut Idulfitri 1446 Hijriah.
Menurut Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep, Uswatun Hasanah, proses pencairan THR dilakukan sejak beberapa minggu lalu dan langsung masuk ke rekening masing-masing ASN.
“THR ini dicairkan secara bertahap sesuai dengan pengajuan dari instansi terkait. Hari ini merupakan pencairan terakhir,” ungkapnya belum lama ini, Selasa (25/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana tersebut disalurkan kepada 8.712 ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Sumenep. Besaran THR yang diterima masing-masing pegawai berbeda-beda, tergantung pada gaji pokok serta masa kerja yang telah ditempuh hingga Februari 2025.
“Tidak ada pemotongan dalam pencairan THR ini, seluruhnya diberikan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menekankan bahwa pemberian THR ini telah disesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menitikberatkan pada efisiensi anggaran.
Ia berharap pemberian THR tidak hanya menjadi hak yang diterima ASN, tetapi juga menjadi pemicu semangat kerja yang lebih baik.
“Ketika anggaran harus dikelola dengan efisien, maka semangat kerja juga harus meningkat. Ini bukan hanya sekadar tunjangan, tetapi juga bentuk apresiasi yang harus dibalas dengan kinerja yang lebih optimal,” tukasnya.***