PAMEKASAN, MaduraPost – Menyikapi rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan yang akan menggelar Pilkades Serentak tahun 2025 untuk 17 desa di Kabupaten Pamekasan, Politisi Partai Gerindra meminta agar Pilkades Serentak di Kabupaten Pamekasan ditunda hingga tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan Khairul Kalam berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ yang dikeluarkan tanggal 14 Januari 2023 prihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pada Masa Pemilu dan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2024.
Menurut Khairul Kalam, Surat tersebut merupakan moratorium yang hingga saat ini masih berlaku. sehingga tidak ada alasan urgen bagi pemerintahan daerah Kabupaten Pamekasan untuk melaksanakan Pilkades serentak tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mendagri belum mencabut moratorium tersebut, Kami minta Pemerintah Kabupaten Pamekasan menunda Pilkades Serentak pada tahun 2027,” Kata Khairul Kalam.
Hal itu juga disampaikan Khairul Kalam berdasarkan masukan dari sejumlah tokoh dari 17 desa di Kabupaten Pamekasan yang saat ini dijabat oleh Penjabat Kepala Desa.
“Kami menerima aspirasi dari beberapa tokoh, khususnya tokoh dari 17 desa di Kabupaten Pamekasan yang saat ini dijabat oleh Pj Kepala Desa, Mereka ingin agar Pilkades Ditunda hingga tahun 2027,” Jelas Khairul kalam selaku Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan Bidang Hubungan Pemerintahan.
“Masyarakat Kabupaten Pamekasan baru selesai menggelar Pemilu dan Pilkada, Masyarakat yang kemaren sempat tegang karena perbedaan politik sekarang sudah mulai rukun, jangan dibenturkan lagi dengan politik desa yang bisa membuat suasana perpecahan semakin parah,” Pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pelaksanaan pilkades di 17 desa di Kabupaten Pamekasan. Anggaran tersebut menurut Pj Bupati Pamekasan sebagai antisipasi jika ada instruksi mendadak untuk melaksanakan pilkades serentak.
Terdapat 17 desa di Pamekasan yang belum memiliki kepala desa (kades) definitif. Saat ini masih dipimpin penjabat (Pj) kades dari unsur aparatur sipil negara (ASN). Jika moratoriumnya tidak dicabut, pilkades berpotensi digelar di tahun 2027.
“Terdapat 17 desa di Pamekasan yang belum memiliki kepala desa (kades) definitif. Saat ini masih dipimpin penjabat (Pj) kades dari unsur aparatur sipil negara (ASN). Jika moratoriumnya tidak dicabut, pilkades berpotensi digelar di tahun 2027,” Kata Masrukin selasa (11/03/2025).