SUMENEP, MaduraPost – Puluhan mahasiswa dari STKIP PGRI Sumenep mengadakan demonstrasi di depan kampus mereka pada Selasa (25/3/2025) sore.
Mereka menuntut agar seorang dosen dengan gelar doktor, berinisial MKH, segera diberhentikan karena diduga terlibat dalam kasus asusila.
Aksi ini dipicu oleh berbagai laporan yang mencuat, termasuk pernyataan dari istri dosen insial D, yang mengaku bahwa suaminya telah berselingkuh lebih dari sekali dalam kurun waktu empat tahun pernikahan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat anak kami baru berusia satu tahun, dia sudah berselingkuh. Ketika anak kami menginjak usia dua tahun, selingkuhannya bahkan melahirkan. Lalu ketika anak kami berumur tiga tahun, dia kembali berselingkuh dengan orang lain,” ungkap D pada wartawan, Selasa (25/3).
D menambahkan, bahwa MKH sebelumnya telah dinonaktifkan oleh STAIM, kampus lain tempatnya mengajar. Namun, STKIP PGRI Sumenep hingga saat ini belum mengambil langkah serupa.
“Saya tidak ingin kampus ini terus membiarkan predator seksual tetap berada di lingkungan akademik. Saya berharap dia segera diberhentikan,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, yang bertindak sebagai koordinator lapangan.
Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti menuntut hingga pihak kampus mengambil keputusan yang jelas.
“Kami tidak hanya meminta klarifikasi, tapi juga tindakan nyata. Kampus ini harus tegas dengan mencopot dosen yang telah mencoreng reputasi institusi!” serunya di tengah aksi.
Ia juga menegaskan, bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mahasiswa siap untuk melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami ingin kampus ini terbebas dari dosen yang tidak bermoral. Jika pimpinan kampus tetap bungkam, kami akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar,” imbuhnya dengan lantang.
Tidak lama setelah aksi berlangsung, para mahasiswa akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STKIP PGRI Sumenep, M. Fauzi.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa keputusan dari pihak kampus akan diumumkan paling lambat pada Jumat, 28 Maret 2025.
“Jika hingga tenggat waktu tersebut belum ada keputusan, saya sendiri yang akan mengundurkan diri dari jabatan saya,” tegas Fauzi.
Demonstrasi ini menjadi tekanan bagi pihak STKIP PGRI Sumenep untuk segera mengambil sikap tegas terhadap dugaan kasus asusila yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya.***