SAMPANG, MaduraPost – Temuan LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur terkait adanya dugaan Pengkoordiniran kartu Kesejahteraan sosial (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT oleh oknum pemerintah desa di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang ditanggapi aneh Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang.
Menurut Plt Kepala Dinas Sosial, Mohammad Fadeli Ketika ditanya wartawan Madurapost.net terkait hal tersebut, Fadeli Menjawab kalau di Indonesia aturannya tidak seperti itu.
“Kalau di Indonesia, itu dipegang masing masing penerimaan mas,” Kata Fadeli saat dihubungi via WhatsApp. Senin (08/11/2021).
Lebih lanjut Fadeli Mengatakan akan meminta masing masing pendamping untuk mengecek informasi tersebut. Karena informasi yang disampaikan LSM JCW Jatim belum jelas peristiwa tersebut terjadi di Desa mana.
Ditanya terkait agen e-warong yang telah menyediakan komuditi dalam bentuk paketan, Fadeli Mengatakan bahwa aturan di Indonesia juga tidak seperti itu.
“Itu kan sebenarnya tergantung masyarakat yang membutuhkan, tapi yang sesuai dengan juknis,” Tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, LSM JCW Jawa Timur menemukna adanya dugaan konspirasi jahat program BPNT di Kabupaten Sampang.
Diantara temuan tersebut berupa Pengkoordiniran kartu Kesejahteraan sosial (KKS) milik KPM yang dilakukan oleh Pemerintah desa.
Termasuk adanya pemaketan komuditi yang akan dibeli oleh KPM. Paketan tersebut berupa beras 10 Kg dan telur 1 Kg.
Akibatnya, Terdapat kelebihan bayar yang dilakukan KPM kepada agen E-warung di masing masing desa.






