SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Terkait Laporan Dugaan Pungli BOP TK Kecamatan Pademawu, LSM-KOMAD Apresiasi Kenerja Kejari Pamekasan

Avatar
×

Terkait Laporan Dugaan Pungli BOP TK Kecamatan Pademawu, LSM-KOMAD Apresiasi Kenerja Kejari Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Foto : Beritama.id
PAMEKASAN, (Beritama.id) – Dugaan pungutan liar (pungli) dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang diduga dilakukan Ketua Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-Kanak (K3 TK) Kecamatan Pademawu telah di Laporkan sekitar 2 bulan yang lalu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Monitoring dan Advokasi (LSM-KOMAD) Zaini wer-wer mengapresiasi kenerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang telah bergerak Cepat dalam menindaklanjuti Laporannya 
“Kami berharap agar Kejari Pamekasan terus Bekerja ekstra untuk mengusut dan memburu dugaan pelaku dan otak pelaku dari dugaan aksi Pungutan Liar itu di dunia pendidikan karena telah melukai dan mencoreng nama pendidikan di kota gerbang Salam ini, apalagi yang melakukan itu diduga oknum guru pendidik itu sendiri,”Tuturnya, Senin (13/04/2020)
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Teuku Rahmatsyah membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dungaan pungli dana BOP 
“Memang ada laporannya dari masyarakat beberapa waktu lalu, saya sudah disposisi agar dipelajari dan diteliliti,”Ucapnya saat dihubungi oleh awak media melalui telepon selulernya, Kamis (9/4/2020).
Dikatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perihal laporan dari masyarakat tersebut.
“Insyaallah kita tindaklanjuti dengan SOP yang ada nanti,” ucapnya.
Lebih lanjut, Teuku Rahmatsyah mengatakan, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti. “Tentunya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya.(red-mukarram)
Baca Juga :  Empat Warga Sumenep Positif Corona, Sholat Terawih Dianjurkan di Rumah

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.