SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Daleman, Pelapor Cabut Berkas Perkara

Avatar
×

Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Daleman, Pelapor Cabut Berkas Perkara

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Pihak keluarga pelapor Moh. Ali Abdullah (30) warga Surabaya sudah damai bersama Kepala Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. setelah ada kesepakatan damai mereka mendatangi Kejaksaan Negeri Sampang untuk mencabut berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Berkas laporan yang dicabut pada tanggal 02 November 2020 oleh Moh. Ali Abdullah merupakan laporan yang sudah dilayangkan pada tanggal 21 September 2020 kamren. Karena ada kesalah pahaman mengenai administrasi update data di Desa Daleman tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Moh. Ali Abdullah selaku pelapor pertama menyatakan, bahwa saya benar sebagai warga Indonesia mempunyai hak kritik dan saran terhadap para pejabat pemerintah atau pemerintah desa untuk perkembangan bangsa dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia dan masyarakat setempat. kedua bahwa saya bersedia mencabut laporan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi mengenai anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BEST) Kepala Desa Daleman Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang di Kejaksaan Negeri Sampang.
Ketiga bahwa saya minta maaf atas hal-hal yang sudah saya tuangkan dalam laporan saya tertanggal 21 September 2020 di Kejaksaan Negeri Sampang hanya karena ada kesalah pahaman mengenai update administrasi desa.

“Pelapor berharap kepala Desa Daleman kedepannya supaya bisa lebih memperbaiki baik dari Administrasi update data Desa dan yang lainnya,” harapannya.

Terlapor Kepala Desa Daleman, Hj. Nor Hasanah pertama menerima, bahwa saya sebagai Kepala Desa Daleman Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang sekaligus warga negara Indonesia menerima Dalil – Dalil dalam poin 1, 2 dan poin 3 tersebut. (Mp/man/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.