Tanah Masih Bersengketa, Pemkab Bangkalan dan PHE WMO Akan Resmikan TPM Tanggal 01 Agustus 2019

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2019 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Pendidikan Mangrove di Desa Labuhan Kecamatan Sepuluh,Bangkalan.(foto: Khozan/Biro Bangkalan)



BANGKALAN, (Madurapost.co.id) – Taman Pendidikan Mangrove (TPM) yang dikelola PHE WMO di desa Labuhan, kecamatan Sepuluh, Bangkalan akan diresmikan tanggal 01 Agustus 2019.

Rencana diresmikannya itu masih menyisakan persoalan, berdasarkan pengakuan dari sekretaris desa Labuhan, Tohari menjelaskan bahwa tanah yang dijadikan TPM masih menjadi sengketa.

Sebab, tanah lokasi TPM yang saat ini berdiri itu masih  milik saudara Tambri warga Labuhan. Sedangkan menurut kepala desa setempat tanah tersebut berstatusTanah Negara (TN). 

Baca Juga :  Sulap Lahan Tandus Jadi Sumber Penghasilan Tanaman Holtikultura Melalui PHE WMO

“Hingga saat ini belum ada  rembuk dengan masyarakat desa oleh pihak Pertamina atau pemerintah untuk tindak lanjutnya,” kata Tohari saat ditemui. (23/07/2019).

Sementara itu kata Tohari pada tanggal 1 Agustus 2019 mendatang Bupati Bangkalan akan ke sepuluh dengan agenda menyambang desa Labuhan.

“Bukan peresmian. Karena di bawah sering terjadi konflik akibat permasalahan ini,” Tegasnya saat ditemui.

Baca Juga :  Usai Geledah Pemkab dan Pendopo Bupati, KPK kembali Geledah Gedung Dewan dan Dinas PUPR

Sebelumnya Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan akan meresmikan destinasi mangrove dalam waktu dekat ini.

“Insyaallah Pada 1 Agustus 2019 akan dilakukan peresmian dan nanti sekitar jam 01.00 wib akan dirapatkan dengan pihak Pertamina,” kata Ra Latif usai melantik pejabat struktural di pendopo agung.

Sementara itu menurut Ani Surahman selaku General Manager PHE WMO menjelaskan bahwa destinasi sudah tidak ada permasalahan lagi.

Baca Juga :  Bayar Rp 1M Dapat 9 Suara, Caleg PKS Sebut Laporan H.Idi Sudah Dicabut

Bahkan, pihak PHE WMO memaparkan bahwa permasalahan sengketa tanah di bawah sudah selesai, hal itu dilakukan dengan mediasi melalui Bupati dan saat ini keadaan sudah kondusif. 

“1 Agustus 2019 akan diresmikan dan seluruh masyarakat akan hadir semua”. Ujarnya saat dimintai keterangan.(mp/zan/rul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi
TAGANA Sumenep Aktif Kawal Kesiapsiagaan Bencana
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Rabu, 30 April 2025 - 18:16 WIB

Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Rabu, 30 April 2025 - 18:03 WIB

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terbaru