![]() |
Taman Pendidikan Mangrove di Desa Labuhan Kecamatan Sepuluh,Bangkalan.(foto: Khozan/Biro Bangkalan) |
BANGKALAN, (Madurapost.co.id) – Taman Pendidikan Mangrove (TPM) yang dikelola PHE WMO di desa Labuhan, kecamatan Sepuluh, Bangkalan akan diresmikan tanggal 01 Agustus 2019.
Rencana diresmikannya itu masih menyisakan persoalan, berdasarkan pengakuan dari sekretaris desa Labuhan, Tohari menjelaskan bahwa tanah yang dijadikan TPM masih menjadi sengketa.
Sebab, tanah lokasi TPM yang saat ini berdiri itu masih milik saudara Tambri warga Labuhan. Sedangkan menurut kepala desa setempat tanah tersebut berstatusTanah Negara (TN).
“Hingga saat ini belum ada rembuk dengan masyarakat desa oleh pihak Pertamina atau pemerintah untuk tindak lanjutnya,” kata Tohari saat ditemui. (23/07/2019).
Sementara itu kata Tohari pada tanggal 1 Agustus 2019 mendatang Bupati Bangkalan akan ke sepuluh dengan agenda menyambang desa Labuhan.
“Bukan peresmian. Karena di bawah sering terjadi konflik akibat permasalahan ini,” Tegasnya saat ditemui.
Sebelumnya Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan akan meresmikan destinasi mangrove dalam waktu dekat ini.
“Insyaallah Pada 1 Agustus 2019 akan dilakukan peresmian dan nanti sekitar jam 01.00 wib akan dirapatkan dengan pihak Pertamina,” kata Ra Latif usai melantik pejabat struktural di pendopo agung.
Sementara itu menurut Ani Surahman selaku General Manager PHE WMO menjelaskan bahwa destinasi sudah tidak ada permasalahan lagi.
Bahkan, pihak PHE WMO memaparkan bahwa permasalahan sengketa tanah di bawah sudah selesai, hal itu dilakukan dengan mediasi melalui Bupati dan saat ini keadaan sudah kondusif.
“1 Agustus 2019 akan diresmikan dan seluruh masyarakat akan hadir semua”. Ujarnya saat dimintai keterangan.(mp/zan/rul)