Scroll untuk baca artikel
DaerahPemerintahanPeristiwa

Tambak Udang Ilegal di Sumenep Terus Beroperasi, Mahasiswa Tuding Pemkab Banyak Alasan

10
×

Tambak Udang Ilegal di Sumenep Terus Beroperasi, Mahasiswa Tuding Pemkab Banyak Alasan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) kembali soroti tambak udang ilegal yang terus beroperasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kini, mereka gelar audiensi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumenep, Di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Mahasiswa berdiskusi bersama Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), serta pihak kepolisian.

Baca Juga :  Tim Kemensos Beri Klarifikasi Soal Dugaan Intimidasi Keluarga Korban Pelecehan Anak di Bawah Umur

Ketua FKMS, Sutrisno, mengaku kecewa dengan hasil audiensi tersebur. Dia menilai bahwa apa yang dibahas dalam forum itu tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Kami harus stop diskusinya, karena dalam forum tersebut kami tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, hanya berbagai alasan yang kami terima,” kata dia pada awak media, Senin (29/06/2020).

Baca Juga :  Kerapan Sapi Sumenep 2025: Tradisi, Prestasi, dan Magnet Ekonomi Warga

Menurutnya, tambak udang yang ada di Desa Pakandangan Barat, dan Kecamatan Bluto, yang beroperasi sejak 2015 dan sempat dihentikan, kini sudah beroperasi kembali, dan melakukan reklamasi pada pinggir pantai.

“Tambak tersebut ditutup 2019, Pemerintah butuh waktu 4 tahun dalam menutup tambak tersebut, ada apa ini,” tanya dia.

Dia menegaskan, FKMS akan tetap mengawal terkait tambak udang yang bermasalah di Sumenep. Terlebih terhadap tambak udang yang melakukan pengrusakan dan pencemaran pada lingkungan.

Baca Juga :  Perekaman e-KTP di Desa Karang Anyar Capai 100 Persen

“Langkah kami tidak akan pernah berubah, kami akan terus kawal ini sampai tertib,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwahyudi, mengatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan bersama stakeholder lain terkait perizinan tambak udang ilegal tersebut.

“Artinya ber-jeda sejenak kita perbaiki apa yang terjadi, setelah didiskusikan nanti kita tetapkan,” singkat dia. (Mp/al/kk)