Berita

DPRD Sumenep Fokus Tingkatkan Pendapatan Daerah melalui APBD 2025

Avatar
×

DPRD Sumenep Fokus Tingkatkan Pendapatan Daerah melalui APBD 2025

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA. Potret pembahasan Raperda mengenai APBD untuk tahun anggaran 2025 di gedung baru DPRD Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Anggaran (Banggar) telah menyelesaikan pembahasan Raperda mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.

Dalam pembahasan tersebut, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.

“Belanja daerah harus diarahkan pada pemenuhan mandatory spending yang diatur undang-undang, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mengatasi ketimpangan sosial dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Zainal, dalam sambutannya pada rapat paripurna yang terlaksana Selasa (12/11/2024) kemarin.

Baca Juga :  OJK dan LIKE Gencarkan Edukasi Keuangan di Kabupaten Sumenep

Menurutnya, kebijakan belanja daerah dalam APBD 2025 difokuskan pada pendekatan berbasis kinerja dan kewilayahan, sehingga setiap alokasi anggaran dapat memberikan dampak langsung pada masyarakat.

Banggar mengungkapkan keprihatinan terhadap grafik pendapatan daerah yang dianggap tidak mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.

Untuk itu, DPRD melalui Banggar meminta pemerintah daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar lebih serius dalam menyusun program kerja yang berorientasi pada peningkatan PAD.

Baca Juga :  PPDB Tahun 2022 Khusus SD Melalui Tiga Jalur, Begini Penjelasan Disdik Sumenep

“Dengan potensi sumber daya alam yang ada, Kabupaten Sumenep seharusnya mampu memanfaatkan sumber daya tersebut dengan optimal. Kami akan terus mendorong OPD untuk menciptakan terobosan-terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan daerah,” tutur Zainal.

Selain itu, dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa target pendapatan daerah pada APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,05 triliun, dengan belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,3 triliun.

Baca Juga :  Momen Hari Jadi ke-755 Sumenep, RSUDMA Perkuat Layanan Poli Terpadu dan Dokter Spesialis

Perubahan kebijakan terkait tata kelola pendapatan daerah akan terus digalakkan untuk mencapai hasil yang lebih optimal, khususnya dalam mendukung program prioritas masyarakat, seperti ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

“Harapan kami, anggaran yang sudah disepakati dapat segera direalisasikan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Sumenep,” pungkasnya.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.