SUMENEP, Madurapost.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) kembali soroti tambak udang ilegal yang terus beroperasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kini, mereka gelar audiensi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumenep, Di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
Mahasiswa berdiskusi bersama Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), serta pihak kepolisian.
Ketua FKMS, Sutrisno, mengaku kecewa dengan hasil audiensi tersebur. Dia menilai bahwa apa yang dibahas dalam forum itu tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami harus stop diskusinya, karena dalam forum tersebut kami tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, hanya berbagai alasan yang kami terima,” kata dia pada awak media, Senin (29/06/2020).
Menurutnya, tambak udang yang ada di Desa Pakandangan Barat, dan Kecamatan Bluto, yang beroperasi sejak 2015 dan sempat dihentikan, kini sudah beroperasi kembali, dan melakukan reklamasi pada pinggir pantai.
“Tambak tersebut ditutup 2019, Pemerintah butuh waktu 4 tahun dalam menutup tambak tersebut, ada apa ini,” tanya dia.
Dia menegaskan, FKMS akan tetap mengawal terkait tambak udang yang bermasalah di Sumenep. Terlebih terhadap tambak udang yang melakukan pengrusakan dan pencemaran pada lingkungan.
“Langkah kami tidak akan pernah berubah, kami akan terus kawal ini sampai tertib,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwahyudi, mengatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan bersama stakeholder lain terkait perizinan tambak udang ilegal tersebut.
“Artinya ber-jeda sejenak kita perbaiki apa yang terjadi, setelah didiskusikan nanti kita tetapkan,” singkat dia. (Mp/al/kk)