SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlinePemerintahan

Tak Sesuai Pengajuan, Dispendukcapil Sampang Hanya Terima  8000 Blangko E KTP

Avatar
×

Tak Sesuai Pengajuan, Dispendukcapil Sampang Hanya Terima  8000 Blangko E KTP

Sebarkan artikel ini
Edi Subinto, Plt Dispendukcapil Sampang saat ditemui diruangannya.(Saman/Biro Sampang)
Edi Subinto, Plt Dispendukcapil Sampang saat ditemui diruangannya. (Saman/Biro Sampang)

 

SAMPANG, MaduraPost – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang menerima 8000 Blangko E- KTP dari Diroktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dirjen Dukcapil), Senin (27/1/2020).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Plt Kadisdukcapil Sampang, Edi Subinto, mengatakan, pihaknya hanya menerima jatah 8000 blangko E- KTP dari Dirjen Dukcapil Jakarta. Padahal, pengajuan daftar tunggu di Kabupaten Sampang untuk blangko E KTP sebanyak 39.000.

“Kami hanya terima 8.000 blangko saja dan soal itu sudah kami laporkan ke Bupati Sampang,” terang Edi.

Untuk itu, lanjut Edi, pihaknya sedang mengajukan pencetakan kolektif melalui tiap kecamatan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan dan antrian di satu titik. Masing-masing kecamatan memperoeh kuota sebagaimana daftar tunggu yang telah ditentukan.

Baca Juga :  LSM Lira Minta MPP Bangkalan Dibubarkan

“Bilamana daftar jumlah tunggunya besar maka kecamatan yang dimaksud akan diberi kouta lebih banyak,” kata Edi.

Menurut Edi, Dispendukcapil hanya menyediakan 500 keping blangko E- KTP bagi masyarakat yang datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sampang, dengan syarat membawa bukti Suket bagi yang telah melakulan perekaman. Pihaknya menegaskan, dalam pengurusan E- KTP gratis tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Kami tidak pernah atau bekerjasama dengan oknum siapapun untuk menarik biaya, sesui pesan Bupati Sampang jangan pernah main main dengan hak rakyat,” Tutup Edi

Baca Juga :  Tidak Kuat Nanjak,Truck Bermuatan Telo Oleng di Mojokerto

Untuk diketahui, Berikut daftar kouta E-KTP di tiap tiap kecamatan se Kabupaten Sampang :

1.Kecamatan Ketapang dengan daftar tunggu berjumlah 4.868 mendapat kouta blangko E – KTP sebanyak 924 keping.

2.Kecamatan Sreseh daftar tunggu 1.040 mendapat kouta 197 keping.

3.Kecamatan Torjun daftar tunggu 1419 mendapat blangko dengan kouta 269 keping.

4.Kecamatan Sampang daftar tunggu 3.327 mendapat kouta 632 keping.

5.Kecamatan Camplong dengan daftar tunggu 2.889 mendapat kouta 549 keping.

6.Kecamatan Omben dengan daftar tunggu 3.798 mendapat kouta 809 keping.

Baca Juga :  Banyak BUMDes Tak Dikelola, Miliaran Dana Desa di Sampang Terbuang Percuma

7.Kecamatan Kedungdung dengan daftar tunggu 4260 mendapat kouta 809 keping.

8.Kecamatan Jrengik dengan daftar tunggu 1.369 mendapat 260.

9.Kecamatan Tambelangan dengan daftar tunggu 2.526 mendapat kouta 480 keping.

10.Kecamatan Banyuates dengan daftar tunggu 3.873 mendapat kouta 735 keping.

11.Kecamatan Robatal dengan daftar tunggu 2.598 mendapat kouta 493 keping.

12.Kecamatan Sokabanah dengan daftar tunggu 3.522 mendapat kouta 669 keping.

13.Kecamatan Pangarengan dengan daftar tunggu 925 mendapat kouta 176 keping.

14.Kecamatan Karang Penang dengan daftar tunggu 3.089 mendapat kouta 586 keping.
Disduk Capil menyediakan 500 blangko bagi yang datang ke kantor Disdukcapil, pungkasnya.

(mp/man/din)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.