Tak Sesuai Pengajuan, Dispendukcapil Sampang Hanya Terima  8000 Blangko E KTP

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Subinto, Plt Dispendukcapil Sampang saat ditemui diruangannya.(Saman/Biro Sampang)
Edi Subinto, Plt Dispendukcapil Sampang saat ditemui diruangannya. (Saman/Biro Sampang)

 

SAMPANG, MaduraPost – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang menerima 8000 Blangko E- KTP dari Diroktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dirjen Dukcapil), Senin (27/1/2020).

Plt Kadisdukcapil Sampang, Edi Subinto, mengatakan, pihaknya hanya menerima jatah 8000 blangko E- KTP dari Dirjen Dukcapil Jakarta. Padahal, pengajuan daftar tunggu di Kabupaten Sampang untuk blangko E KTP sebanyak 39.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya terima 8.000 blangko saja dan soal itu sudah kami laporkan ke Bupati Sampang,” terang Edi.

Untuk itu, lanjut Edi, pihaknya sedang mengajukan pencetakan kolektif melalui tiap kecamatan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan dan antrian di satu titik. Masing-masing kecamatan memperoeh kuota sebagaimana daftar tunggu yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Pemalsu Tanda Tangan PJ Kades Bangsereh Belum di Tetapkan Tersangka

“Bilamana daftar jumlah tunggunya besar maka kecamatan yang dimaksud akan diberi kouta lebih banyak,” kata Edi.

Menurut Edi, Dispendukcapil hanya menyediakan 500 keping blangko E- KTP bagi masyarakat yang datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sampang, dengan syarat membawa bukti Suket bagi yang telah melakulan perekaman. Pihaknya menegaskan, dalam pengurusan E- KTP gratis tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Kami tidak pernah atau bekerjasama dengan oknum siapapun untuk menarik biaya, sesui pesan Bupati Sampang jangan pernah main main dengan hak rakyat,” Tutup Edi

Baca Juga :  Bupati Geram Pejabat Dinas Pendidikan Sampang Tersandung Kasus Hukum

Untuk diketahui, Berikut daftar kouta E-KTP di tiap tiap kecamatan se Kabupaten Sampang :

1.Kecamatan Ketapang dengan daftar tunggu berjumlah 4.868 mendapat kouta blangko E – KTP sebanyak 924 keping.

2.Kecamatan Sreseh daftar tunggu 1.040 mendapat kouta 197 keping.

3.Kecamatan Torjun daftar tunggu 1419 mendapat blangko dengan kouta 269 keping.

4.Kecamatan Sampang daftar tunggu 3.327 mendapat kouta 632 keping.

5.Kecamatan Camplong dengan daftar tunggu 2.889 mendapat kouta 549 keping.

6.Kecamatan Omben dengan daftar tunggu 3.798 mendapat kouta 809 keping.

Baca Juga :  Covid-19 akan Melanda, Ketersediaan Oksigen Prioritas Utama

7.Kecamatan Kedungdung dengan daftar tunggu 4260 mendapat kouta 809 keping.

8.Kecamatan Jrengik dengan daftar tunggu 1.369 mendapat 260.

9.Kecamatan Tambelangan dengan daftar tunggu 2.526 mendapat kouta 480 keping.

10.Kecamatan Banyuates dengan daftar tunggu 3.873 mendapat kouta 735 keping.

11.Kecamatan Robatal dengan daftar tunggu 2.598 mendapat kouta 493 keping.

12.Kecamatan Sokabanah dengan daftar tunggu 3.522 mendapat kouta 669 keping.

13.Kecamatan Pangarengan dengan daftar tunggu 925 mendapat kouta 176 keping.

14.Kecamatan Karang Penang dengan daftar tunggu 3.089 mendapat kouta 586 keping.
Disduk Capil menyediakan 500 blangko bagi yang datang ke kantor Disdukcapil, pungkasnya.

(mp/man/din)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dampingi Tiga Korban Dugaan Asusila Oknum Ustadz di Kangean
Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam
Kamarullah: Haji Harus Sesuai Aturan, Bukan Asal Berangkat
Berkah Cell Hadirkan Layanan BRIlink, Permudah Warga Marengan Daya Transaksi Keuangan
Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam
Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total
KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur
Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:26 WIB

Pemkab Sumenep Dampingi Tiga Korban Dugaan Asusila Oknum Ustadz di Kangean

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:14 WIB

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Senin, 16 Juni 2025 - 12:24 WIB

Kamarullah: Haji Harus Sesuai Aturan, Bukan Asal Berangkat

Senin, 16 Juni 2025 - 10:34 WIB

Berkah Cell Hadirkan Layanan BRIlink, Permudah Warga Marengan Daya Transaksi Keuangan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:13 WIB

Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam

Berita Terbaru

RUSAK. Potret dua ruas jalan desa di Lebeng Timur tampak rusak dan tak terurus, meski perbaikan selalu tercantum dalam program tahunan pemerintah desa. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:14 WIB

Potret SPBU SPBU 54.691.03 Junok Bangkalan saat mengisi bbm ke jeriken (foto: dokumentasi madurapost).

Ekonomi & Bisnis

SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken

Senin, 16 Jun 2025 - 14:12 WIB

FLAYER. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan informasi resmi jadwal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. (Istimewa for MaduraPost)

Pendidikan

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka

Senin, 16 Jun 2025 - 13:39 WIB